• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sepanjang Ramadan, PNS Wanita di Pemprov Riau Pakai Baju Kurung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Mei 2017
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sepanjang Bulan Ramadan 1438 Hijriyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita di Kantor Gubernur Riau diwajibkan mengenakan baju kurung selama bekerja. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikwan Ridwan mengatakan, aturan itu sudah dibuatkan surat edarannya dan tinggal ditandatangani oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. 

“Surat edaran sudah ada, tinggal menunggu paraf pimpinan. Selama Ramadan, hari Senin-Kamis jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB,” terangnya, Jumat (19/5/2017). 

Sementara itu, khusus hari Jumat selama Ramadan, jam kerja ASN dari pukul 08-00 WIB-15.30 WIB. Dan waktu istirahat dari pukul 11.30-12.30 WIB. 

Baca: Riau Ajukan 2.000 Lebih Formasi PNS Untuk Dokter, Guru dan Tenaga Teknis

“Untuk pakaian, khusus untuk pegawai perempuan selama Ramadan menggunakan busana muslim, sedangkan pegawai laki-laki tetap menggunakan pakaian dinas, kecuali hari Jumat gunakan busana muslim,” terangnya.

Dia menjelaskan, jika nantinya di OPD akan melakukan kegiatan lain seperti safari Ramadan, diperbolehkan dan tidak diatur dalam surat edaran ini. Dengan kata lain aturan itu diberlakukan di OPD masing-masing. 

“Soal itu kita serahkan ke OPD masing-masing. Mana tau ada yang buat tausiah dan buka bersama antara pegawai dan pimpinan,” pungkasnya. (bpc3) 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Hari Ini Pergelaran Forum Lembaga Dakwah Kampus Nasional ke-18 Digelar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.