BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga akhir Juni 2014 ini, Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P, belum juga diajukan.
Padahal wakil ketua DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri menilai Pemko Pekanbaru seharusnya bisa mengajukan sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Kita kita DPRD Pekanbaru kembali mengingatkan Pemko agar secepatnya mengajukan KUA-PPAS tersebut agar bisa segera kita lakukan pembahasan dan dilakukan pengesahannya,” ujar Dian Sukheri, Jum’at, (27/6/2014).
Jika sampai bulan Juli nanti, KUA-PPAS tak kunjung diajukan, maka dipastikan pengesahan APBD-P akan molor.
“Kalau seperti ini, berarti tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harapkan tahun ini tidak sama dengan tahun lalu,” harap Dian.
Sebagaimana diketahui, APBD murni tahun 2014 meningkat menjadi Rp 2,79 triliun, dari sebelumnya Rp 2,56 triliun di tahun 2013 (iqbal)