• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang ke-5 Gugatan Terhadap KPU Kota Pekanbaru, Pelawan dan Terlawan Serahkan Berkas Kesimpulan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kamis (27/4/2017), sidang gugatan terhadap penetapan pasangan Calon Walikota Pekanbaru terhadap KPU Kota Pekanbaru kembali dilanjutkan. Sidang yang berlangsung di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan HR Soebrantas Pekanbaru tersebut merupakan sidang yang ke-5.

Dalam sidang tersebut, baik kubu pelawan (pengacara paslon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah) maupun kubu terlawan (pengacara KPU Kota Pekanbaru) sama-sama memberikan berkas kesimpulan kepada majelis hakim.
Dalam pemberian berkas kesimpulan tersebut, baik pengacara BISA maupun pengacara KPU Kota Pekanbaru tidak menyampaikan apapun kepada majelis hakim.

Sidang ini dipimpin oleh Lucya Permatasari selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi Faisal Zad dan Nieke Zulfahanum selaku hakim anggota. Setelah penerimaan berkas, Lucya Permatasari selaku Ketua Majelis Hakim memberitahukan tanggal sidang selanjutnya. Yakni di tanggal 8 Mei 2017, dengan agenda pembacaan keputusan.

Baca: Majelis Hakim Ubah Jadwal Sidang Terakhir Gugatan ke KPU Kota Pekanbaru

Seperti yang diketahui, KPU Kota Pekanbaru menjadi tergugat setelah Pasangan calon Wali Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah (BISA), melaporkan KPU Kota atas hasil penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Pekanbaru.

Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum BISA, Wan Subiantri, yang mana dirinya beserta yang lainnya tidak menggugat hasil pilkada. “Kami menggugat penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Pekanbaru,” tegas Wan Subiantri. (Bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya
Teknologi

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

...

Read moreDetails
Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Next Post

Berenang di Kolong Rumah, Seorang Pemuda Ditangkap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.