BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Saat ini maraknya penyakit masyarakat meliputi domino dan biliard. Demi keyamanan masyarakat sekitar satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu menggelar operasi memberantas warung yang menjadi tempat main judi batu domino dan biliard dengan mengamankan 11 orang pemain serta pemiliknya.
Lokasinya di warung milik Junaidi di Jalan Poros Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat. Operasi pada Minggu (23/4) itu berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis batu Domino di Warung milik Junaidi. Kemudian Anggota Satreskrim Polres Inhu melakukan penangkapan terhadap empat pelaku judi batu domino.
Diantaranya IM (43), TN (27), RS (37), dan SC (47). Satu pelaku DN (32) melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Anggota sudah melakukan pengejaran namun tidak dapat ditemukan. Barang bukti yang diamankan masing-masing satu buah pena dan set batu domino. Juga kertas bertuliskan angka-angka dan uang tunai dengan total sebanyak Rp 1.416.000.
Selanjutnya di tempat yang sama diamankan tujuh orang tersangka tindak pidana permainan judi jenis biliar. Rinciannya enam orang dari dua meja biliar dan si Junaidi sang pemilik tempat.
Baca: Asyik Berjudi, 4 Karyawan PT Egasuti Nasakti Diamankan Polsek Tapung
Keenam pemain biliar itu RD (48), SM (51), IW (48), TH (40), ZP (37), dan JE (35). Barang bukti yang diamankan 13 tingkat, 32 bola biliard, dua set kartu remi, dan uang tunai dengan total sebanyak Rp 441 ribu.
“Ketujuh orang pelaku yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, untuk tersangka JE dilepaskan dari status tangkapan karena tidak didapati bukti permulaan yang cukup,” tutup Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas, Selasa (25/4/2017). (bpc8/ol)