• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengguna Merek Primagama Tanpa Izin Akan Disomasikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemilik sah merek Primagama, Purdi E. Chandra mengeluarkan surat somasi kedua kepada pihak- pihak yang telah menggunakan merek Primagama tanpa izin. Dibantu dengan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, ia menegaskan akan memidanakan pihak- pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hak merek.

“Kami telah melayangkan surat somasi kedua kepada pihak- pihak yang menggunakan merek Pirmagama tanpa hak.  Kami berharap, pihak- pihak tersebut dapat memenuhi tuntutan kami untuk tidak lagi menggunakan merek Primagama dalam kegiatan bisnis mereka,” ujar Henry di Jakarta.

Henry menyebutkan, pihaknya memberikan batas waktu hingga 30 April 2017 mendatang kepada mereka  untuk segera menghentikan segala jenis perikatan dengan pihak lain yang mengklaim serta merasa memiliki hak atas merek Primagama. Dan mengakui bahwa Purdi E. Chandra sebagai pemilik sah atas merek Primagama sesuai surat Dirjen Haki.

Apabila, sampai batas waktu yang ditentukan mereka masih menggunakan merek Primagama, maka kliennya akan mengajukan laporan pidana, bahkan mengancam menyebarluaskan data diri mereka ke media baik cetak maupun elektronik agar diketahui masyarakat luas.

“Hingga hari ini merek Primagama itu masih milik klien kami Purdi E. Chandra dan juga masih terdaftar secara resmi di Dirjen HAKI,” tegasnya.

Menurut Henry, pelanggaran ini telah merugikan kliennya secara materi, dan non materi. Dan setelah upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, pihaknya pun terpaksa menempuh jalur hukum.

“Kami terpaksa mengeluarkan somasi dan menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan. Kami berharap mereka bisa bersikap kooperatif dalam menyikapi tuntutan kami,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Henry menyatakan kliennya mendapatkan banyak dukungan lebih dari tiga ratusan cabang Primagama yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Mereka menyatakan akan

kembali bergabung pada Purdi E Chandra sebagai pemilik merek Primagama yang sah terdaftar dalam Dirjen HAKI.(rilis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Weekend Di Alam Mayang Pekanbaru? Ini Tarif Parkirnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.