• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Masjid Kuno Dibongkar, India Rusuh, 3 Politisi Dituduh Kriminal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC) – Tiga politisi menghadapi tuntutan. Mereka berasal dari partai berkuasa India. Tuduhan terhadapnya adalah konspirasi kriminal terkait pembongkaran masjid kuno di Kota Ayodhya, utara India yang terjadi tahun 1992.
 
Sidang ini banyak diikuti masyarakat. Sebab itu menyangkut pembongkaran masjid kuno yang menyulut terjadinya kerusuhan antar umat beragama. Korban akibat itu, sedikitnya 2.000 orang tewas.
 
Masjid kuno itu bernama Masjid Babri, didirikan abad 16 di Kota Ayodhya, yang diyakini umat Hindu sebagai tempat lahirnya Sri Rama. Ini adalah tokoh sentral dalam kisah Ramayanan. Masjid itu dibongkar pada Desember 1992 oleh massa umat Hindu menggunakan linggis dan tangan kosong.
 
Menurut CNN, Kamis (20/4/2017), L.K. Advani, Uma Bharati, dan Murli Manohar Joshi dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP) andil besar dalam pembgkaran itu. Dia bersama lima pemimpin umat Hindu lainnya, terlibat dalam konspirasi pembongkaran masjid yang sudah direncanakan sejak tahun 1990.
 
Pembongkaran Masjid Babri menyulut kerusuhan antar agama di seluruh India. Dan akibat kasus SARA ini, maka lebih dari 2.000 nyawa melayang. Saat itu puluhan kuil dan masjid juga ikut dihancurkan. Saling serang dilakukan massa umat Muslim dan Hindu.
 
Kerusuhan itu adalah kekerasan terburuk yang pernah terjadi di India sejak bentrokan berdarah yang mengawali perpisahan India-Pakistan pada tahun 1947. Mahkamah Agung India memutuskan persidangan kasus ini harus selesai dalam waktu dua tahun. jss
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Jupe Kritis, Belum Sadar, Sedang Cuci Darah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.