BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak tujuh orang diamankan Polres Bengkalis, Minggu (2/4) sekira pukul 14.00 WIB. Ketujuh orang tersebut diciduk karena melakukan perjudian jenis sabung ayam.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wijacsono ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tujuh orang berhasil diamankan,  saat itu Tim Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Simpang Puncak dalam GS, Desa Boncah Mahang sering terjadi perjudian jenis sabung ayam,” sebut  Kapolres, Senin (4/3/2017).
Baca:Â Arena Judi Sabung Ayam Dibakar
Saat itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, yang mana berhasil mengamankan pelaku BR dan kawan-kawan, di TKP berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) ayam jago beserta kisaknya, uang taruhan sebesar Rp6.040.000 (enam juta empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah jam dinding merk Robin, 1 (buah) papan peraturan main ayam aduan, 3 (tiga) keping papan tanda nomor ronde, 1 (satu) gelanggang tempat peraduan ayam.
Adapun beberapa pelaku judi yang diamankan diantaranya pegawai swasta dan buruh, BR (35) Honorer Dinas Kota, TY (33) Â wiraswasta, MYS (30) wiraswasta, J (50) pedagang, F (21) buruh, SH (31) wiraswasta dan AZ (53) karyawan PT. CPI Duri.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Penulis : EL