BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Suryadi alias Iya alias Surya bin Hakim berhasil dibekuk oleh Polsek Kubu kemarin, Kamis (30/03/2017).
Baca:Â Ketahuan, Akhirnya Pelaku Curas Dibekuk Polres Rohul
Hal ini diungkapkan langsung oleh Chery selaku Humas Polres Rohil, Jumat (31/03/2017).
“Pelaku ditangkap kemarin pukul 20.00 WIB oleh pihak Polsek Kubu, di Jalan Parit Tuah, Ahmad Kepenghulua, Sungai Segajah, Kecamatan Kubu” sebut Chery.Â
Sebelumnya pada hari Kamis (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kubu melaksanakan Giat Patroli. Sesampai di Jalan Parit Tuah, Ahmad Kepenghulua, Sungai Segajah ternyata Unit Reskrim Polsek Kubu menemukan Suryadi alias Iya alias Surya bin Hakim, yang merupakan DPO pelaku curas di wilayah kerja Polsek Panipahan sejak tahun 2013 lalu. Selanjutnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Kubu sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca:Â Mengancam Dengan Samurai, 2 Pelaku Curas Berhasil Diamankan
Saat diminta keterangan, tersangka mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan curas. Hal ini juga diperkuat berdasarkan laporan yang ada di Polsek Panipahan, Rokan Hilir, dengan nomor surat LP/19/K/2013/Riau/Res Rohil/Sek Panipahan tanggal 13 Agustus 2013, DPO/09/IX/2013/Reskrim tanggal 20 September 2013, dan Sp.Kap/06/III/2017/Reskrim.
Penulis: MG Rocki