BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebut saja wanita korban penganiayaan bernama Gadis. Gadis berusia 20 tahun mendapat perlakuan tidak wajar oleh mantan kekasihnya.
Sekira pukul 18. 30 WIB Kamis (16/3) malam, Gadis hendak pulang ke rumahnya. Di sekitar Jalan Ahmad Yani (Plaza Central) Kecamatan Senapelan mantan pacar Gadis tiba-tiba datang dan menarik-narik Gadis serta memaksa Gadis ikut dengannya.
Gadis sempat melawan dan kemudian mantan kekasihnya itu menampar Gadis. Dengan memaksa, Gadis diajak pergi ke Wisma Bina Lestari dan dibawa ke salah satu kamar.
Di kamar itu, Gadis mendapat perlakuan brutal, Gadis ditampar dan dicekik. Serta diancam dibunuh dan akhirnya dipaksa berhubungan intim. Mendapat perlakuan itu Gadis melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi.
Baca: Lebam Dipukul Rampok, HP dan Jam Tangan Raib
Kasub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, korban melaporkan kejadian tersebut atas perlakuan mantan pacarnya berinisial ABS yang kini masih dalam penyelidikan,” sebut Kasubag Humas Polresta Dodi, Sabtu (18/3/2017).
Penulis : Eli Suwanti