BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan sembarangan tempat, dan bebas dari pedagang pada pukul 7 pagi, mendapat respon dari Anggota Komisi II Zulkarnain SE, Jum’at (20/6/2014).
Ia sepakat atas apa yang dilakukan oleh Pemko. Namun, dirinya juga memberi catatan kepada instansi terkait apabila hendak menertibkan pedagang dan untuk pedagang.
Pertama, untuk para SKPD yang melakukan penertiban harus sesuai dengan prosedur dan jangan sampai ada anarkis ketika melakukan eksekusi dilapangan.
“Kita ini negeri bertuah, dan kita punya aturan main jika hendak melakukan sesuatu. Ketika mereka hendak menertibkan, jangan sampai ada yang anarkis,” ujar Zulkarnain.
Kedua, keberadaan pedagang di Pekanbaru ini untuk menjalankan usaha dan pemerintah jangan melarang hal tersebut. Namun, pedagang dihimbau untuk menjaga ketertiban di tempat mereka berjualan.
“Mereka berjualan silahkan saja, namun mereka juga harus perhatikan kebersihan dan ketertiban dimana mereka berjualan. Jangan sampai merugikan orang lain,” tuturnya. (iqbal)