BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta pemerintah pusat, agar mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau, sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus, Rabu (18/06/14) mengatakan, Â surat pengajuan untuk pengesahan RTRW Riau telah diajukan pada pemerintah pusat melalui Kementrian Kehutanan, bersama tiga provinsi lainnya yaitu Sumatra Utara, Papua Barat dan Riau.
“Kalau RTRW itu tidak segera disahkan pemerintah pusat, berarti pemerintah pusat sama saja menghalang-halangi pembangunan di provinsi Riau,”ujarnya.
Ditambahkannya, kalau RTRW ini tidak disahkan, maka dirinya akan meminta alasan mereka kenapa RTRW tidak disahkan. (syawal)