• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Burin Dipenjara Sebelas Tahun Karena Hina Raja Thailand

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC) – Hanya gara-gara memporsting komentar yang merendahkan kerajaan, Burin Intin (28) harus masuk bui selama sebelas tahun. Pengadilan Militer Thailand menjatuhkan vonis itu Jumat 27 Januari.

Kerajaan Thailand memang dilindungi Hukum Lese-Majeste. Hukum ini melarang semua orang menghina atau mengancam kerajaan dan anggota keluarganya dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan terkena sanksi hukuman penjara selama maksimal 15 tahun.

Burin Intin (28), menurut pengacaranya, Anon Numpa, mengaku bersalah atas dua tuduhan penghinaan terhadap Kerajaan dan melanggar UU Kejahatan Komputer Thailand. Itu karena diketahui, dia memposting komentar yang merendahkan kerajaan melalui Facebook dan ruang ngobrol (chat) online.

Menurut Asian Correspondent, Sabtu (28/1), Intin ditahan sejak 27 April tahun lalu setelah ikut serta dalam aksi damai menentang junta milier Thailand. Ia dibui di Bangkok sejak 30 April.

Dalam membela kliennya ini, Anon tidak akan meminta banding. Dia akan meminta pengampunan dari Kerajaan Thailand.

Pada bulan lalu, raja baru Thailand, Maha Vajiralongkorn mengampuni dan mengurangi hukuman sekitar 150 ribu tahanan. Mereka termasuk para pelanggar Lese Majeste di Negeri Gajah Putih itu. (jss)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Jikalahari Advokasi Rekomendasi Pencabutan Izin PT RRL Sesuai Rekom Pansus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.