BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebuah baleho reklame berukuran sekitar 4 meter, sewaktu-waktu mengancam keselamatan dan rumah warga di Jalan Parit Indah Pekanbaru. Lokasinya tepat di persimpangan jalan menuju Hotel Labersa.
Padahal baleho reklame tersebut diduga tidak memiliki ijin dan awalnya hanya berdiri untuk munas salah satu partai.
Menyikapi hal ini, wakil ketua komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH mengatakan bahwa reklame itu harus segera dibongkar karena membahayakan keselamatan warga.
“Reklame itu jelas bisa membahayakan rumah di dekatnya. Sudah pasti ada itu permainan, jangan jadikan media sebagai tameng untuk melindungi reklame,” ujarnya ketika ditemui di DPRD, Senin (16/6/2014).
Ia juga mengatakan bahwa reklame tersebut melanggar dan bisa dituntut. Namun ia menduga ada permainan antara disnaker dengan distako Pekanbaru.
Hal senada disampaikan ketua komisi II DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, yang dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke lapangan. Ia pun juga meminta kepada dinas pengawasan dan penertiban bangunan Pekanbaru untuk mengecek kembali perizinan bangunan reklame tersebut.
“Kita khawatir kalau ternyata papan reklame tersebut mengalami kerusakan, bisa membahayakan warga yang bertempat tinggal di belakangnya. Aparat terkait juga mesti mengecek izinnya,” tuturnya. (iqbal)