• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

256 Pengawas TPS Kecamatan Marpoyan Damai Siap Bekerja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jumat (27/1/2017), ditemui di kantornya yang beralamatkan Jalan Rambutan IV Pekanbaru, Rogi Pawalogi (26) selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Tempat Pemilihan Suara Kecamatan Marpoyan Damai, menjelaskan sebanyak 256 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Kecamatan Marpoyan Damai siap bekerja dalam pengawasan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Februari mendatang.

Hal ini diutarakan dalam bincang-bincang singkatnya dengan kru Bertuahpos.com, yang mana Pria berambut lurus ini mengatakan seluruh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) khususnya Kecamatan Marpoyan Damai siap dengan tugas mereka masing-masing.

“Kami Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Marpoyan Damai siap dengan pemilu Kota Pekanbaru,” tutur Rogi Prayogi atau yang sering disapa Rogi.

Rogi juga menjelaskan, ke-256 orang PTPS Kecamatan Marpoyan Damai sudah mendapatkan bimbingan dan mengetahui tugas mereka masing. Seperti mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

“Seperti yang diketahui, pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan nantinya akan dibubarkan tujuh hari sesudah pemilihan suara,” tutup Rogi.

Penulis: Teguh Asrin

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

...

Read moreDetails
iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Next Post

Jamil Minta THL Dinasnya Tidak Dikurangi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.