BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tidak mau terima dengan apapun alasan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau Dwi Agus Sumarno. Dwi dipanggil Andi Rachman, Kamis (05/01/2017), untuk dimintai keterangan.
“Macam-macamlah jawabannya. Tapi saya tidak terima begitu saja. Apapun masalahnya saya tidak mau tahu, pokonya Kadis bersangkutan harus diselesaikan,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau.
Sebelumnya, puluhan kontraktor berang karena uang hasil pekerjaannya belum juga dibayarkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Di sisi lain, mereka juga menyalahkan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau lambat dalam menyelesaikan proses administrasi.
Andi Rachman mengakui bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian seperti itu. Masalah seperti ini, kata dia, sudah diingatkan kepada Kadis bersangkutan supaya bisa diantisipasi.
“Kalau tidak mampu, bilang tak mampu dari awal. Jangan seperti ini. Jadinya ada gangguan. Kalau seperti ini rencana kita untuk melaksanakan kegiatan di awal tahun jadi tertunda. Itu bukan sikap manajer yang baik, kalau seperti itu,” sebut Andi Rachman dengan nada kesal.
Seharusnya, sejak awal sudah bisa diperkirakan soal kecukupan waktu untuk melaksanakan proyek tersebut. Menurut dia, kebiasaan seperti ini kembali menunjukkan bahwa Kadis bersangkutan tidak punya integritas.
“Kalau mereka punya integritas, tidak seperti ini. Solusinya, kita meminta untuk diselesaikan oleh Kadis bersangkutan, bagaimanapun caranya,” tambahnya.
Andi Rachman menyebutkan, solusinya akan dilakukan audit BPK. Selanjutnya apapun arahan dari BPK akan dilaksanakan. Misalnya masuk dalam anggaran APBD Perubahan 2017. Asalkan mekanisme yang dilalui, jalas.
“Itu yang saya bilang, sudah sekian tahun jadi Kadis kan. Bukan sebulan dua bulan. Seharusnya pola penganggaran akhir tahun sudah tahu sistemnya. Kan tak perlu diajarin lagi,” ketusnya.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, para kontraktor mengaku khawatir karena sampai hari ini hasil pekerjaan mereka belum dibayarkan dari-dari proyek-proyek yang ada di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau (sebelumnya Ciptada), meski menurutnya seluruh berkas administrasi sudah diserahkan sebelum akhir Desember lalu.
Para kontraktor ini lalu mengancam, jika memang tak ada juga kepastian kepastian besok, mereka mengadu ke DPRD Riau. Apalagi proyek itu, yang berasal dari aspirasi dewan.
Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau Dwi Agus Sumarno menyatakan membantah jika pihaknya disebut lambat dalam menyelesaikan administrasi yang kemudian berdampak pula molornya penyerahan berkas hasil pekerjaan dari kontraktor ke BKP2D hingga akhir Desember.
Meski begitu, Dwi sempat mengaku bahwa semua berkas hasil pekerjaan dari kontraktor diperiksa atau diteliti satu persatu yang cukup memakan waktu, karena jumlahnya ratusan paket. Paket-paket tersebut berasal dari APBD-Perubahan yang di antaranya didominasi semenisasi. Diakuinya, semua jenis pekerjaan tersebut merupakan pokok-pokok pikiran dewan yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk pekerjaan.
Penulis : Melba Ferry Fadly