• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekdaprov Riau Sindir Dinas yang Pindah Jabatan Bawa Meja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyindir perangai buruk kepala dinas apabila dilakukan rotasi atau mutasi jabatan. Meski tidak menyebutkan siapa orangnya, namun menurut dia tipikal buruk dengan membawa semua fasilitas dinas saat pindah jabatan hendaknya dihilangkan.

“Jangan dibawa juga meja, komputer bahkan mobil.  Padahal itu fasilitas kedinasan, bukan milik pribadi,” kata Ahmad Hijazi. 

Kepala dinas, biro dan badan boleh berganti, namun jabatan tetap. Mental untuk siap dengan segala kemungkinan saat dipindah tugaskan ke pekerjaan yang baru, sering kali dianggap beban bagi kepala dinas, apalagi bagi mereka yang sudah nyaman di tempat semula.

“Saya ada dapat laporan seperti itu. Saat pindah, kepala dinasnya angkut semua fasilitas yang sudah diberikan kepadanya. Fasilitas itu sebagai penunjang pekerjaan kedinasan dan masuk dalam aset kenegaraan, bukan milik pribadi,” sambung Ahmad Hijazi. 

Kasus seperti ini kerap terjadi pada fasilitas dinas dalam bentuk kendaraan. Dia menyatakan bahwa perbuatan itu adalah sebuah tindakan yang tidak dibenarkan. Pada prinsipnya, kepala dinas, biro dan badan di lingkungan Pemprov Riau, sebagai pengguna fasilitas kedinasan, bukan memiliki. 

“Mengenai aset ini, akan kita bahas lagi. KPK akan turun dalam waktu dekat. Penindakannya kita libatkan KPK. Dalam rangka pengamanan aset daerah,” tambahnya. 

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lowongan Kerja di Rinkas Suka Utama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.