• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kadisnaker Pekanbaru Tidak Hapal Soal Izin TKA Asal China di Tenayan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ramainya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China disejumlah proyek di Indonesia mengagetkan banyak pihak. Selain jumlahnya yang tidak sedikit, TKA tersebut tidak bisa berbahasa lokal atau Inggris.

Ketika dikonfirmasi mengenai fenomena ini Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Selasa (20/12/2016). Namun Johnny jelaskan bahwa keberadaan TKA china di Pekanbaru tidak terpusat di proyek Tenayan Raya saja. “TKA yang bekerja di Pekanbaru sekitar 142 tersebar wilayah Pekanbaru. Tetapi tidak di Tenayan Raya saja,” sebutnya.

Tentang lama izin kerja yang diberikan oleh kementerian saat TKA itu melapor ke Disnaker, Johnny tidak hafal. Karena tiap izin TKA beragam. “Izin macam-macam. Setiap orang ada yang 6 bulan, ada yang 8 bulan dan ada yang 1 tahun. Nggak sama. Untuk Tenayan saya tidak hafal,” sebutnya.

Tentang TKA ini, Johnny sebut tidak hanya terdiri dari China semata, melainkan beragam dari negara lain juga. “Izin pertama kali TKA ini datang dikeluarkan oleh kementerian. Kemudian melapor keberadaan ke disnaker kota itu yang kita pantau,” sebut Johnny.

Tentang pengawasan TKA ini, Johnny menyebut instansinya terus lakukan pemantauan. Jika ada laporan masalah soal keberadaan TKA ini instansinya akan melakukan cek di lapangan. “Pengawasan secara berkala kita lakukan. Kalau ada laporan kita datang apa masalahnya. Sebelum izin mereka berakhir, kita datang ke sana,” kata Johnny.

Penulis: Riki Ariyanto

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Ini Kata Kepala BPTPM Pekanbaru Soal Menjamurnya Karaoke 'Remang-Remang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.