• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komisi Informasi Keluarkan SK Terkait Transparansi Tata Kelola Hutan dan Lahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC),PEKANBARU-  Besarnya potensi korupsi pada sektor Sumber Daya Alam di Provinsi Riau, FITRA membuka forum mengenai Transparasi Tata Kelola Hutan dan Lahan.

Dalam forum ini disampaikan upaya untuk mendorong transparansi, khususnya terhadap badan publik yang menguasai informasi publik berkenaan tata kelola dan lahan hutan di Provinsi Riau. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hutan dan lahan, dengan mengedepankan keterbukaan informasi sehingga publik wajib diberikan akses yang berkenaan dengan tata kelola hutan dan lahan.

Said Dailani Yahya selaku anggota Komisi Informasi Riau menyampaikan, Komisi Informasi (KI) telah menerbitkan Keputusan dan Surat Edaran terkait informasi mengenai tata kelola hutan dan lahan.

“Titik tekan dalam kebijakan komisi informasi tersebut tentunya sebagai penguat komitmen badan publik, terutama badan publik pemerintah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau,” Ungkap Said Dailani Yahya kepada Kru Bertuahpos, Rabu, (7/12/16)

Said Dailani Yahya mengatakan alasan dibuatnya SK Komisi Informasi Provinsi Riau No 01 Tahun 2016, yaitu agar badan publik (pemerintah)  yang terkait setidaknya dapat membuka diri terkait informasi tata kelola hutan dan lahan. Dia menambahkan, komisi informasi hanya memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup informasi secara sebagian ataupun keseluruhan.

“Bagi badan publik yang menjalankan alhamdulillah, bagi yang tidak menjalankan akan menjadi pengawasan khusus oleh KPK,” lanjutnya

Said Dailani Yahya, juga menekankan keterbukaan informasi tata kelola hutan dan lahan dalam bentuk surat edaran, yaitu berupa Hak Guna Usaha (HGU), IUPHHK, RKU, IPK, RKT RPBBI dan informasi terkait Amdal.

Dia menambahkan dengan adanya panduan ini, diharapkan dapat membantu badan publik terkait dalam tata kelola layanan akses informasi publik.

Penulis : Vina Lestari RD

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

KPK Ungkap Inilah Penerima Sogokan Annas Maamun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.