• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jasa Raharja Berikan Jaminan Perawatan Kedua Korban Lakalantas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Untuk membantu korban kecelakaan di jalan raya, Jasa Raharja kembali memberikan bantuan jaminan pengobatan di Rumah Sakit kepada dua orang korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (23/11/2016).

Korban pertama yakni Ronni Grace Br Simatupang, yang mengalami kecelakaan di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 70, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor milik Grace dan sebuah truk.

“Untuk korban yang kedua adalah Maria Dona Manalu. Dia mengalami kecelakaan di jalan Lintas Petapahan-Suran Simpang Gaol SP 1 Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar,” kata Kabag. Operasional Jasa Raharja Cabang Riau Muharto kepada bertuahpos.com Rabu malam (23/11/2016).

Muharto menambahkan, Maria mengalami kecelakaan akibat tabrakan antara sepeda motor milikinya dengan sebuah mini bus. Ketika pihaknya mengetahui hal tersebut dari Polres Kampar dan Polres Siak, Jasa Raharja bergegas memberikan jaminan perawatan kepada para korban.

Petugas Jasa Raharja yang langsung menjamin korban kecelakaan ke Rumah Sakit adalah Rudi Yanto selaku Kasubag Administrasi Klaim, didampingi oleh Fardiman Suria Amijaya selaku Mobile Service Jasa Raharja.

“Mereka dibawa langsung ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Rumah Sakit ini merupakan salah satu yang sudah bekerjasama dengan kita. Setidaknya saat ini ada 30 Rumah Sakit di Riau yang sudah bekerjasama dengan kita,” lanjut Muharto.

Muharto menambahkan, Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan untuk kedua korban tersebut masing-masing maksimal Rp 10 juta. Pemberian jaminan korban luka-luka di rumah sakit ini sudah sesuai dengan UU 33/1964 tentang Dana Pertanggungungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan.

“Ini juga merupakan bentuk kecepatan kita dalam memberikan jaminan kepada korban luka-luka. Ketika kita mendapatkan kabar, kita langsung berikan jaminan perawatan untuk mereka,” ucapnya

“Upaya ini juga dilakukan dalam rangka memberikan kepastian kepada pihak Rumah Sakit untuk melakukan tindakan medis selanjutnya dalam menangani korban laka lantas,” tutupnya.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Benarkan Rush Money Jadi Isu Pemecah NKRI?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.