BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto mengaku geram dengan adanya laporan juru parkir (Jukir) yang menaikkan tarif sekehendak hati. Padahal tarif Parkir sudah diatur seperti untuk sepeda motor hanya Rp 1000.
Bambang akan mengecek keberadaan jukir-jukir nakal tersebut. Bambang tegaskan tindakan jukir tersebut pelanggaran. Dirinya berjanji menindaklanjuti keluhan warga tersebut. “Kalau terbukti, nanti Jukir dan koordinatornya kita panggil ke kantor untuk diproses,†sebutnya.
Jika terbukti maka Jukir akan kena sanksi tegas dan juga koordinatornya sebagai pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) Parkir. “Jika terbukti kita berikan surat peringatan, dan kalau kedapatan lagi langsung kita pecat,†tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Ipul, seorang warga di Suka Karya Panam kepada kru bertuahpos.com. Dikisahkannya pada Senin (07/11/2016) malam, usai singgah di rumah makan ikan bakar tepat di samping rumah Sakit Andini Jalan Tuanku Tambusai, dirinya didatangi Jukir.
Namun saat Ipul berikan Rp 1000, Jukir tersebut lantas langsung menolak. “Kata Jukirnya tarif parkir Rp 2000. Dia ngotot, padahal saya sudah sebut sesuai Perda tarif parkir sepeda motor itu cuma Rp 1000. Tapi petugas parkir itu tidak terima,†sebutnya, Selasa (08/11/2016).
Ketika ditanya alasannya, Jukir tersebut mengaku terpaksa naikkan tarif karena harus menyetor ke pemilik ruko dan ke Dinas Perhubungan. “Sekarang mahal bang bayar ke Dishub, makanya kita naikkan harganya,” sebut Ipul menurukan ucapan petugas parkir tersebut.
Saat diminta karcis petugas parkir tersebut mengaku kehabisan. Enggan berlama-lama akhirnya Ipul menyerahkan uang yang diminta Jukir tersebut.
Penulis: Riki









