BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan harapkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) Tembilahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) PDAM Tirta Indragiri dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan terkait bagaimana menyelesaikan hutang pelanggan sebesar Rp12 Miliar, Kamis (22/7).
Dalam kesempatan itu, Bupati HM Wardan mengatakan harapan besar atas langkah ini, agar dengan dilaksanakannya hal ini dapat menjadi solusi utama terhadap masalah yang bergejolak di tubuh PDAM.
“Kita berharap dari data yang sudah ada dan dilakukan invatalisir oleh PDAM, ini utangnya cukup besar yang sudah disampaikan Kajari 12 Milyar dan mudah-mudahan dengan kerjasama ini kita berharap tumbuhnya kesadaran bagi pelanggan PDAM ini,” kata Wardan.
Meski berharap agar para pelanggan paham dan mengerti tentang Hak dan kewajibannya. Bupati Wardan juga berharap PDAM TI untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar mereka senang. Jika mereka senang tentunya akan senang juga untuk membayar kewajibannya agar kedepan hak seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Kalau kesannya PDAM adalah untuk air mandi, sebut Wardan, kedepan lebih ditingkatkan, supaya betul-betul bisa digunakan untuk air minum.
Lebih jauh Wardan jelaskan, PDAM sudah diberikan suntikan dana melalui APBD untuk memperbaiki jaringan, menangani masalah tunggakan listrik yang menjadi masalah.
“Kita bantu melalui dana ini, termasuk juga kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam rangka untuk menunjang kelancaran dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.
Maka kedepan ini, lanjut orang nomor satu di Bumi Hamparan Kelapa Dunia itu, memaksimalkan pelayanan, melakukan evaluasi terhadap perbaikan-perbaikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, Wardan juga ucapkan rasa terima kasih kepada Kejari yang sudah memberikan tanggapan serius, dan berharap juga kepada pihak PDAM memiliki keseriusan dalam menangani masalah ini. (Adv)