BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan yang diwakili Asisten III Setdakab Inhil Dra Hj Djamilah membuka secara resmi acara Pendidikan dan Pelatihan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Selasa (30/8/2016) di Gedung Puri Cendana jalan Lingkar, Tembilahan.
Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan PKPKD TH 2016 yang di taja oleh BPMPD Inhil ini dihadiri oleh beberapa Pejabat eselon, narasumber dan Camat se-Kabupaten Inhil dan diikuti seluruh kepala Desa se-Kabupaten dengan jumlah total 197 orang.
Acara Pendidikan dan Pelatihan PKPKD ini dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2016 dan bertempat di Hotel Inhil Pratama dan Dubest Hotel.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pengelolaan pembangunan desa dalam bidang pemerintahan desa, pembangunan desa pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang sesuai dengan regulasi yang ada serta penyamaan persepsi dan sosialisasi kebijakan perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan desa kegiatan dan pertanggung jawaban pengelolaan pembangunan desa.
Asisten III dalam sambutannya mengatakan kepala desa menjadi bagian sangat strategis dalam melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dan desa.
“Program Desa Maju Inhil Jaya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka kesempatan kerja kepada masyarakat di desa dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan,†katanya.
Untuk itu, dia berpesan kepada kepala desa untuk betul-betul mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut dengan baik. “Dengan peningkatan kapasitas kepala desa diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten maupun pemerintah,†imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan kepada kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan di desa. Kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa.
Pelatihan PKPKD TH 2016 ini menghadirkan narasumber dari Dinas atau Instansi terkait, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Bagian Keuangan Setda Inhil, Inspektorat dan Kantor Pelayana Pajak Inhil.(Adv)