BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Berawal laporan H yang kesehariannya sebagai awiraswasta dijalan Pasar Kaya Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak terjadinya pencurian dan kekerasan (curas) dengan menggasak uang sebanyak Rp. 16.000.000 pada bulan lalu (05/9/2016) di Libo Baru Kilometer 02 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak terungkap.Â
Pasalnya, pelaku ternyata menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban yang kala itu dari Rohul hendak menuju kearah Duri untuk mengambil ayam.Â
Kejadian sekitar pukul 05.30 wib, pada saat perjalanan pelapor berselisihan dengan pelaku yang kemudian pelaku tersebut berteriak “Woi lampumu” lalu orang yg berteriak tsb balik arah dan mengikuti pelapor.Â
Lantas, pelaku memepet mobil pelapor sambil berkata “lampumu bisa bagus gak, kalau jatuh aku kayak mana,”sautnya kala itu. Kemudian saksi I keluar dari mobil utk minta maaf. Lalu pelaku memerintahkan sopir dan penumpang turun dari mobil dengan mengatakan “gak tahu kalian apa ini?” sambil menunjukkan gagang yg diduga SENJATA API yg terselip di pinggang sebelah kiri.
Lanjut, pelaku dan pelaku lain mengatakan, “ambil senjata, ambil senjata…!,” sehingga ke 2 pelaku tersebut membuka laci mobil serta mengambil semua uang sejumlah 16.000.000 di saku korban serta 3 unit Hp milik para korban.
Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku mengambil kunci kontak mobil dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.Â
Kejadianpun terungkap, Selasa tanggal (25/10/2016) sekira pukul 15.30 wib di depan Kantor Lurah Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Polsek Kandis mendapatkan informasi bahwa diduga TERSANGKA CURAS berada di seputaran Pasar Minggu Kandis.Â
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak Sik dan Kanit Reskrim beserta tim bergerak mencari keberadaan diduga Tersangka tersebut dan berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.Â
Adapun7 pelaku dalam menjalankan aksinya menurut keterangan korban menggunakan senjata api. Selanjutnya tim opsnal berdasarkan pengakuan pelaku melakukan penyelidikan untuk mencari senjata yang diakui pelaku disembunyikan di JL. Bambu kuning kelurahan Kandis Kota, tepatnya di rumah salah satu warga yang merupakan kedai tuak milik P, Senpi tersebut ditunjukkan oleh pelaku yang disembunyikan disalah satu ruangan bagian dapur tepatnya di bawah mesin cuci.
Setelah senjata ditemukan ternyata senjata tersebut merupakan senjata mainan anak-anak yang terbuat dari plastik yang mirip pistol.Â
Kini, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah Senjata mainan terbuat dari plastik mirip pistol berwarna hitam, 1(satu) unit HP merk Nokia X2 warna hitam milik korban, 1 (satu) helai celana pendek levis warna biru dongker.Â
Dan1 (satu) helai baju kaos warna abu -abu, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) buah ikat pinggang warna coklat, 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam (barang yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan tersebut).Â
Selanjutnya tersangka RDS (25) dan barang bukti diamankan di Polsek Kandis guna penyidikan lebih lebih lanjut, sedangkan tersangka yang belum tertangkap T tercatat sebagai (DPO) dan menurut keterangan tersangka RDS posisi Tambunan saat ini berada di Provinsi Jambi.(Rillis/Ely)