BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Edwar Sanger yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Riau, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru.
Diangkatnya Edwar sebagai Plt Walikota Pekanbaru berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Prosesi seremoni penyerahan surat tugas tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Acara berlangsung di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru,  Kamis  (27/10/2016).
Ditunjuknya Edwar sebagai Plt Walikota Pekanbaru karena Firdaus-Ayat Cahyadi sudah mengajukan cuti untuk mengikuti proses Pilkada serentak. Firdaus dan Ayat Cahyadi kembali naik sebagai calon Walikota Pekanbaru tahun 2017.
Surat Keputusan ditunjuknya Edwar Sanger sebagai Plt Walikota Pekanbaru dibacakan langsung oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Rahimah Erna.
Tugas Edwar sebagai Plt Walikota Pekanbaru, setelah petahana cuti diluar tanggungan negara, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, memelihara ketertiban masyarakat, memfasilitasi pemilihan Walikota Pekanbaru yang defenitif dan menjaga netralitas PNS, menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang oraganisasi perangkat daerah setelah mendapat persetujuan menteri.
Selain itu, melakukan pengisian dan pergantian pejabat berdasarkan Perda setelah dapat persetujaun menteri. Dalam menjakankan tugas, Edwar bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri atas segala keputusan.
Penulis : Melba