BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah merampungkan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota Pekanbaru. Selanjutnya reklame-reklame atau alat peraga sosialisasi para bakal calon akan ditertibkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada kru bertuahpos.com. “Mulai penetapan calon kita bersama Panwas akan mulai ditertibkan. Tinggal menunggu jadwal, nanti kita laksanakan. Mana yang menurut Panwas tidak boleh, reklame atau balihonya kita tertibkan. Di samping juga kita berpedoman Perwako (Peraturan Walikota),†katanya, Rabu (26/10/2016).
Terkait lokasi alat peraga yang dibolehkan pihaknya akan berkomunikasi dengan KPU Pekanbaru. “KPU nanti yang akan menerbitkan itu (lokasi reklame). Kita akan berkomunikasi dengan KPU,†ujarnya.
Seperti yang diketahui ada empat Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang sudah ditetapkan. Ada dua pasangan perseorangan yakni Dr Sahril-Said Zohrin dengan nomor urut 1 dan Herman Nazar-Devi Warman mendapat nomor 2.
Kemudian calon petahana Firdaus MT-Ayat Cahyadi diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra mendapat nomor 3. Terakhir Ramli Walid-Irvan Herman diusung Golkar, Hanura, PKB, Nasdem, dan PAN dapat nomor 4.
Penulis: Riki