BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kepala Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru M Jamil berkomitmen meniadakan praktek pungutan liar (pungli) di tempatnya. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang mereformasi hukum dengan memberantas pungli.
Hal tersebut disampaikan M Jamil usai rapat di Kantor Walikota Pekanbaru. “Saya sudah lama berkomitmen di BPTPM memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,†katanya, Rabu (19/10/2016).
Bahkan Jamil telah menerapkan prinsip kerja di instansinya yakni transparan, cepat, dan biaya pasti. “Artinya tidak bisa bertele-tele terhadap izin yang diajukan para pemohon. Dan Kalau sudah memenuhi syarat sudah terpenuhi izin semua. Kita tidak bisa memperlambat,†kata Jamil.
Bahkan dirinya selalu ingatkan seluruh staf di BPTPM untuk tidak memperlambat semua perizinan yang masuk. “Tidak bisa memperlambat. Karena saya sudah berikan arahan ke staf BPTPM. Selagi bisa selesai satu hari kita selesaikan Istilahnya one day service,†katanya.
Tentang kemungkinan adanya oknum bawahannya yang bermain atau terlibat, Jamil sampaikan akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. “Pengawasan ada langsung dan tidak langsung. Saya sendiri turun lapangan. Menindak lanjuti laporan-laporan dari pemohon yang merasa dirugikan,†sebutnya.
Ketika ditanya berapa jumlah aduan atau keberatan yang disampaikan ke pihaknya, Jamil sebut belum ada. “Sampai sekarang belum ada. Mulai saat ini Komitmen kita kalau ada maka ditindak,†tegasnya.
Penulis: Riki