• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ayat Minta Reklame Ilegal di Atas Trotoar Ditertibkan

by
5 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Adanya reklame ilegal jenis neon box di atas trotoar sampai ke Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Dirinya meminta agar seluruh reklame tersebut ditertibkan.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada kru bertuahpos.com, Rabu (05/10/2016). “Tidak boleh seperti itu. Harusnya pengusaha bisa mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A dijelaskan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 (satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.

Untuk itu Ayat akan mengkonfirmasi kepada dinas terkait. “Akan saya kroscek lagi Informasinya kepada Distarubang (Dinas Tata Ruang dan Bangunan),” katanya. Jika memang terbukti salahi aturan maka diminta reklame tersebut ditertibkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya reklame di atas trotoar di Persimpangan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Durian masih berdiri kokoh. Padahal reklame yang terlihat baru berada di atas trotoar jalan.

Kepala Satpol PP, Zulfahmi Adrian mengatakan sudah mendapat informasi tersebut. Hanya saja Padatnya agenda membuat pihaknya belum bisa mengecek ke lokasi reklame. “Kitakan sedang sibuk urus PKL di Teratai. Selain itu personil terbatas,” katanya.

Sedangkan Kepala Distarubang, Mulyasman menyebut pihaknya tidak pernah keluarkan izin reklame tersebut. “Karena ukurannya di bawah 2×4 meter. Sedangkan yang kita keluarkan IMB itu di atas 2×4 meter,” katanya.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital
Teknologi

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

...

Read moreDetails
5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Next Post

80 Persen Pencari Kerja di Job For Career Memilih Jadi Admin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.