• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pembayaran Pajak di Dispenda Pekanbaru Bermasalah

by
5 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru telah memperpanjang waktu jatuh tempo bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari 30 September menjadi 30 November mendatang, sehingga seluruh Wajib Pajak (WP) tidak terkena denda. Hanya saja pembayaran PBB masih menjadi keluhan. Seperti yang disampaikan Subayang, Warga Rejosari, Tenayan Raya kepada kru bertuahpos.com. Dirinya bingung Sebab saat membayar PBB rumah saudara untuk tahun 2016 ternyata masih tertera hutang. “Tiga tahun pula itu, 1998, 1999, dan 2010. Sudah saya hubungi yang saudara saya yang punya rumah. Katanya bayar terus,” sebutnya.

Pada surat tanda terhutang tersebut tertera bahwa masih ada hutang ditambah dengan denda 2 persen. Tahun 1998 dan 1999 masing-masing senilai Rp 54.100, sedangkan 2010 hanya Rp 19.578. Subayang mengaku heran, bagaimana hutang yang sudah lama tersebut masih tercatat. Sedangkan dari tahun 2011 sampai 2015 bayar terus. “Makanya saya heran, kalau masih ada HUTANG, kok bisa bayar lunas tahun kemaren (2015),” tanyanya, Rabu (05/10/2016).

Setelah meminta penjelasan, Akhirnya Subayang hanya membayar PBB 2016 saja. “Yang tahun ini ajalah bayar. Kalau mau dihilangkan hutang tahun lalu, kata petugasnya harus dibawa bukti bayarnya. Kemanalah mau dicari,” sebutnya.

Hal yang sama dituturkan Edy, warga Taman Sari. Kepada bertuahpos.com, dirinya tertera masih ada hutang saat mengurus bayar PBB. “Kata petugasnya Saya ada hutang delapan tahun. Kalau dihitung-hitung lebih satu juta,” katanya.

Sama dengan Subayang, akhirnya Edy juga membayar tagihan PBB tahun  2016 senilai Rp 381 ribu. “Kata petugas hutang boleh dicicil. Jadi saya bayar tahun INI saja. Masih banyak kebutuhan lain soalnya,” kata Edy.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

BNI Permudah Pembayaran Pajak Hanya Melalui ATM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.