• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Saling Lapor, Kasus Lahan Warga Dayun dan RAPP, Kini 2 Petani Jadi Tersangka

by
1 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM (BPC), SIAK – Saling melapor, terkait lahan antara masyarakat dengan PT. Riau Andalan Pulp dan Puper (RAPP) di desa Beruk Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau semakin mencekam warga.

Kini dua orang petani menjadi tersangka atas hak menanami lahan konsesi milik perusahaan itu. Penetapan tersangka berdasarkan laporan dari PT.RAPP.

Kapolres Siak Restika. P. Nainggolan, SIK mengatakan, kasus yang masih dalam penyelidikan ini sedang dalam tindak lanjutan, mengenai dua orange tersangka itu masih diduga sebagai penggarap hutan konsesi. 

“Karena dua-duanya melapor jadi keduanya kita lakukan penyidikan, dan ada dua petani kelompok itu diduga melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin di areal konsesi PT.RAAP,” sebutnya melalui via telephone, sabtu (01/10/2016)

Lanjut, belum adanya kepastian hukum keputusan, namun penetapan tersangka terhadap kedua petani tersebut berdasarkan hasil pernyataan dari saksi ahli. 

“Yang menentukan dari saksi ahli, menurut pengakuan Dinas Kehutanan Kabupaten Siak, bahwa lahan kedua tersangka itu merupakan kawasan hutan. Sejak awalkan warga melapor, lalu pihak perusahaan melapor, jadi sama-sama melapor balik Dan ini Akan sama kita proses. Jadi samapi Sekarang masih kita selidiki,”sebutnya. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga melaporkan PT. Riau Andalan Pulp and Puper sebagai pengrusak lahan. Sementara PT.RAPP melaporkan kedua tersangka karena menguasai lahan konsesi tanpa izin dari perusahaan. 

Mirisnya, Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB) ini memiliki surat kepemilikan yang dikeluarkan pemerintah, namun legalitas tersebut tidak memberi jalan mereka sebagai pemilik lahan. Dan pada akhirnya Kepolisian Resor Siak menetapkan 2 petani kelompok itu menjadi tersangka. 

Penulis : Ely

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Kasus DBD Pekanbaru, Diskes Akui Aktifitas Foging Tidak Maksimal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.