• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jatuh Tempo Bayar Pajak, Realisasi Belum Sesuai Harapan

by
30 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Animo masyarakat membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB) membludak di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Jumat (30/06/2016). Hal tersebut dikarenakan hari ini merupakan jatuh tempo pembayaran PBB.

Namun sayangnya tinggi antusias membayar pajak tidak dibarengi dengan pencapaian pendapatan dari sektor pajak tersebut. Seperti yang disampaikan Sekretaris  Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos.com. “Dari data Rabu (28/09/2016) pencapaian pendapatan baru Rp 45,3 miliar,” katanya di ruang kerja.

Angka tersebut masih belum mencapai 50 persen dari target pendapatan senilai Rp 124 miliar. “Kita akui ada kendala-kendala yang kita alami untuk mencapai target PBB,” sebutnya.

Kendala yang menjadi rendahnya pencapaian salah satunya karena kurang akurat data wajib pajak di Dispenda. “Sejak dialihkan dari KPP ke Dispenda Pekanbaru data yang kita terima masih asli dari KPP. Ternyata saat dilakukan kroscek lapangan banyak data yang tidak akurat,” tuturnya.

Selain data yang tidak akurat, juga karena masih banyak wajib pajak (WP) yang tinggal di luar Pekanbaru belum membayar kewajibannya. “Itu juga mereka belum sempat untuk membayar,” katanya.

Namun melihat antusias masyarakat yang tinggi membayar pajak di waktu jatuh tempo ini, Kendi optimis pencapaian akan bertambah. “Kita juga sudah rencanakan perpanjangan jatuh tempo. Hal itu sudah kita bicarakan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui jika wajib pajak telat membayar kewajiban maka akan dikenakan denda 2 persen tiap bulannya.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ahli Psikologi Sebut Vape dan Rokok Tembakau Sama Saja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.