• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Besok, 121 Tahanan Riau Dibebaskan

by
16 Agustus 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Ferdinand, menyebutkan pada saat perayaan hari kemerdekaan ke 71, Rabu besok, sebanyak 121 tahanan asal Riau dibebaskan.

Saat kunjungannya ke kantor Gubernur Riau, Ferdinan menyebutkan dari keseluruhan, ada sebanyak 4563 tahanan asal Riau yang akan mendapatkan remisi pada saat momentum 17 Agustus tahun ini. Sementara sebanyak 9628 tahanan akan menjadi warga binaan.

“Seperti biasalah, kami sudah melaporkan ke Pak Gubernur terkait hal ini. Besok Pak Gubernur akan hadir dalam acara seremoninya,” katanya, Senin (26/08/2016).

Dia menambahkan yang paling banyak mendapat remisi adalah tahanan pidana umum. Sementara tahanan asal Riau yang sudah divonis hukuman mati ada sebanyak 8 orang, dan hukuman penjara seumur hidup ada sebanyak 26 orang. “Eksekusi hukuman matinya belum lagi,” tambahnya.

Dia menyebutkan, untuk 8 orang tahanan yang divonis hukuman mati rencananya akan dikirim ke Nusa Kambangan, sebelum proses eksekusi dilakukan. “Kasusnya macam-macam, ada yang membunuh, narkoba dan lain-lain,” tambahnya.

seperti tahun-tahun sebelumnya, negara memberikan remisi atau peringatan hukuman kepada masyarakat yang bermasalah dalam hukum. Pemberian remisi ini seolah bentuk hadiah negara kepada tahanan untuk mengurangi masa hukumannya. Selain pada saat momentum hati kemerdekaan, remisi biasanya juga diberikan pada saat hari besar keagamaan.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Soal Wagubri, Andi Rachman Masih Kukuh dengan Sikapnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.