• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Alasan Pemko Tunda Tarik Dua Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD

by
12 Agustus 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tidak kunjung menarik Dua mobil dinas yang masih dipegang oleh mantan anggota dewan. Sudah sejak lama kedua aset tersebut dibiarkan tanpa ada penarikan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada kru bertuahpos.com. “Memang belum. Kita masih banyak kegiatan,” katanya, Jumat (12/08/2016).

Zulfahmi sampaikan pihaknya banyak kegiatan seperti penertiban PKL di trotoar, reklame, bahkan izin usaha. “Apalagi kita ditunjuk sebagai panitia HUT RI. Jadi memang tidak bisa difokuskan ke sana,” katanya.

Ketika ditanya, apakah Satpol PP sengaja menunda penarikan secara paksa karena mobil dinas  dipegang mantan anggota dewan, Zulfahmi membantahnya. “Bukan. Belum kita tarik paksa memang tidak semudah itu. Kita harus berkoordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian RT atau RW. Untuk hindari yang tidak diinginkan,” kata Zulfahmi.

Ketika ditanya kapan dilanjutkan penarikan mobil, Zulfahmi tidak bisa memastikannya. Sebab selain padatnya agenda rutin, Satpol PP Pekanbaru masih kekurangan personil. “Setelah inilah, akan kita fokuskan lagi,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada dua mobil dinas yang masih dipegang mantan anggota dewan. Mobil tersebut antara lain mobil BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih ada sama Kamaruzzaman.

Zulfahmi memastikan kedua mobil tersebut tidak kemana-mana. Masih tetap kepada mantan anggota dewan tersebut. Bahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan mantan anggota dewan agar mobil dinas tidak dibawa kemana-mana.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Dalam Sebulan, Penjualan CNI Naik 23 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.