• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rp 30 Miliar Anggaran Disnaker Riau untuk Perbaiki Kualitas Pekerja

by
29 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk meningkatkan kualitas pekerja di Riau.

Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, perbaikan kualitas pekerja dilakukan dalam bentuk pelatihan dan pendidikan untuk para pekerja dari berbagai sektor.

“Persaingan pasar global sangat mengkhawatirkan. Memang perlu ada langkah strategis untuk memperbaiki kualitas SDM di Riau,” katanya, Jumat (29/09/72016).

Meski demikian sejumlah anggaran yang dikucurkan untuk peningkatan kualitas pekerja tersebut dianggap masih kurang, jika dibandingkan dengan kondisi SDM yang ada di Riau.

Selain itu, pelatihan tenaga kerja juga dilakukan untuk mengimbangi tenaga kerja asing yang ada di Riau. Disebutkan Rasidin tenaga kerja asing cukup banyak di Riau, sehingga tenaga kerja lokal harus mampu imbangi skill mereka.

“Soal Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur upah minimum tenaga asing memang belum ada sejauh ini. Tapi kita imbangi dengan meningkatkan SDM kita supaya tidak tertinggal,” ungkap Rasidin.

Daerah di Riau juga sudah membuat Perda terkait tenaga kerja asing. Dimana 75 % tenaga kerja lokal dan 25 % tenaga asing atau luar provinsi.

“Perda ini tidak diskriminatif. Tetapi berikan kesempatan bagi putra daerah untuk mengembangkan potensi di kampung halaman sendiri,” sebutnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Oktober, Firdaus-Ayat Angkat Kaki dari Rumah Dinas dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.