• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Larangan Bermain Pokemon GO, Ini Komentar Ayat Cahyadi

by
26 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) berisi larangan game Pokemon Go. Tertuang dalam Surat Edaran MenPANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi turut mengomentari boomingnya game virtual berbasis GPS. “Suratnya sama saya belum sampai. Tapi intinya main-main itu (Pokemon Go) tidak boleh. ASN harus serius,” sebutnya, Selasa (26/07/2016).

Apalagi kata Ayat game tersebut belum masuk secara resmi ke Indonesia. “Game yang sedang heboh ini secara regulasi belum resmi di Indonesia. Jadi jangan sampai terganggu kinerja,” katanya.

Ayat Cahyadi menjelaskan dirinya tidak anti dengan kemajuan teknologi terkhusus perkembangan game. Hanya saja dirinya mengaku miris melihat fenomena yang sedang berkembang. “Ada yang masuk masjid, tetapi bukan shalat malah nyari pokemon. Teknologi tentu boleh, Tetapi jangan sampai kinerja terganggu,” sebutnya.

Untuk itu Ayat berharap kepada seluruh pegawai mematuhi surat edaran tersebut. “Kita setuju dengan surat edaran Kemenpan-RB. Apalagi ada kabarnya intelejen melalui permainan itu. Dan itu berlaku untuk semua permainan,” katanya.

Seperti diketahui dalam SE Menpan-RB, Yuddy meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing satuan kerja lakukan pemantauan dalam pelaksanaannya. Surat edaran tersebut berlaku kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Meski belum dirilis secara resmi, Pokemon Go sudah bisa dimainkan di Indonesia. Game tersebut sudah viral hampir seluruh kota besar di Indonesia. Walau menuai kontoversi,  komunitas-komunitas para pencari pokemon sudah terbentuk.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Gubri Sebut Kinerja Bawahannya Belum Memuaskan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.