• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ternyata Peserta BPJS Kesehatan Payakumbuh Nunggak Iuran Rp 2 Miliar

by
20 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Peserta BPJS Kesehatan di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat,  hingga saat ini sudah tercatat menunggak iuran Rp 2 miliar lebih. Artinya peserta yang sudah menunggak iuran dua bulan akan dianggap sudah tidak aktif.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Kota Payakumbuh, Evan Jasman, dikantornya, di Simpang Benteng, pusat Kota Payakumbuh. Hal itu merupakan konsekuensi bagi peserta yang nunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Memang sampai saat ini ada nunggak bayar iuran Rp 2 Miliar lebih. Resikonya jika 2 bulan berturut-turut tidak membayar iuran maka otomatis non aktif,” jelas Evan Jasman, usai Pemberian Informasi Lansung (PIL) kepada 93 masyarakat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kota Payakumbuh, Rabu (20/07/2016).

Evan, menyebut sejak 1 Juli 2016 kemarin, terkait denda keterlambatan iuran bagi peserta yang menunggak lebih dari 1 bulan maka, kepesertaan otomatis non aktif.
“Peserta yang nunggak  lebih dari 1 bulan, otomastis non aktif. Untuk aktif kembali maka peserta membayar iuran tertunggak ditambah bulan berjalan. Maka ketika sudah dibayar akan aktif kembali, tetapi dalam tempo 45 hari peserta bersangkutan dirawat inap di RS, maka akan dikenakan denda 2,5 persen dari total biaya RS, tapi lewat dari 45 hari sejak aktif kembali peserta bersangkutan dirawat inap, tidak berlaku denda,” sebut Evan Jasman kepada wartawan.|

Dia menyebut, saat ini sudah 87 persen warga Kota Payakumbuh terdaftar sebaai peserta BPJS Kesehatan. 54 Persen diantaranya merupakan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah baik melalui Jamkesmas maupun Jamkesda.

“Kalau peserta mandiri sudah tercatat sebanyak 6.199 jiwa. Jadi target BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh paling lambat tahun 2019 mendatang 100 persen terkaver BPJS Kesehatan hanya tinggal 13 persen lagi,” sebutnya.

Penulis: Khatik

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Diminta Tanggapan Soal Pekanbaru Gagal Raih Adipura, Irvan Herman: Saya Tidak Mau Bicara Soal Itu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.