• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PNS Perempuan di Pekanbaru Ramai Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya

by
18 Juli 2016
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini dikenal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru menyamai tahun 2015. Bahkan angka tersebut diperkirakan bisa terus bertambah mengingat baru pertengahan tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi.  Disampaikan Azmi kasus perceraian sampai pertengahan tahun ini mencapai 15 kasus. “Jumlah ini sama dengan jumlah kasus perceraian di tahun lalu,” sebutnya.

Kata Azmi angka kasus percaraian cukup tinggi, mengingat jumlah 15 kasus tersebut baru di pertengahan tahun. “Angkanya sama dengan tahun lalu 15 kasus,” katanya. Pemerintah kota Pekanbaru memiliki total 9.470 orang ASN.

Dijelaskan Azmi, dari 15 kasus tersebut, angka perceraian banyak terjadi pada ASN yang berstatus sebagai guru. Sementara untuk pihak yang menggugat yaitu perempuan.

Azmi menduga penyebabnya bisa saja akibat kesenjangan ekonomi. “Mungkin adanya sertifikasi yang diterima oleh guru menjadi kesejangan ekonomi dalam keluarga dan banyak yang berani menggugat karena merasa sudah mampu,” tuturnya.

Azmi menjelaskan dari 15 kasus yang ditangani inspektorat sebanyak 12 diantaranya sudah disampaikan kepada walikota untuk disetujui. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses.

“Tahapannya pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mengusulkan kepada kami untuk diproses kemudian kami akan buat rekomendasi setelah sebelumnya memanggil pegawai bersangkutan,” tutupnya.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

16 Pilihan Menu Parade Nasi Goreng di Food Court Mal Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.