• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sanksi Tegas Telah Disiapkan Bagi PNS yang Bolos Pasca Libur Lebaran

by
10 Juli 2016
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC)- Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu diminta untuk tidak membolos di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran. Pemkab Indramayu pun menyiapkan sanksi tegas bagi mereka yang membolos.

”Semua PNS harus masuk kerja setelah libur lebaran,” tegas Bupati Indramayu, Anna Sophanah, akhir pekan kemarin.

Anna menyatakan, pihaknya akan menggelar sidak ke seluruh instansi saat hari pertama masuk kerja. Melalui sidak itu, akan diketahui PNS bandel yang menambah sendiri masa liburnya.

Anna mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang membolos. Sanksi itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menjelaskan, para PNS harus kembali masuk kerja pada 11 Juli 2016 usai menikmati libur lebaran. Bagi PNS yang membolos, akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai dengan PP tersebut, sanksi yang akan diberikan yakni berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Sementara jenis hukumannya yakni mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan tugas, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian.

”Libur lebaran ini cukup lama sejak 4-10 Juli 2016. Usai libur lebaran, semua PNS wajib masuk,” kata Ahmad.

Jikapun ada PNS yang tidak masuk kerja, maka harus mendapatkan persetujuan atasan dan disertai keterangan yang jelas.

Salah seorang PNS yang enggan disebut namanya, memastikan akan kembali masuk kerja usai libur lebaran. Apalagi, akan ada sidak yang dilakukan instansi yang berwenang.

”Yang bolos nanti akan diumumkan namanya saat apel. Ihh malu,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Indramayu, Sugeng Haryanto, menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada aparatur pemerintahan Kecamatan Indramayu hingga desa untuk kembali masuk kerja. Apalagi, setelah lebaran, jumlah pembuat KTP dan kartu keluarga di desa/kelurahan, biasanya mengalami kenaikan.

”Warga yang ingin bekerja ke luar negeri setelah lebaran biasanya cukup banyak. Mereka harus mempersiapkan administrasi keberangkatan seperti KTP dan KK,” tandas Sugeng.

(Sumber: Republika)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Mudik Jadi Gaya Hidup, Pemerintah Harus Siap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.