• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

19 Nelayan Rohil yang Ditangkap Polisi Malaysia Diproses di Dinas Perikanan Selangor

by
29 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau meminta lobi Konsulat Jenderal Malaysia di Pekanbaru untuk memulangkan 19 nelayan Rokan Hilir (Rohil), Riau yang ditangkap polisi perairan Malaysia pekan lalu.

Ketua Komisi B DPRD Riau, Marwan Yohanes, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Konsulat Malaysia. “Mereka sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia,” ujar Marwan, Rabu (29/06/2016).

Namun kabar terbarunya, 19 nelayan Rohil yang ditangkap tersebut tidak diproses di kepolisian Malaysia, tetapi Dinas Perikanan Selangor. “Mudah-mudahan ini secepatnya selesai,” harap Marwan.

Ketua DPD Gerindra Riau ini terus mendesak pihak terkait agar cepat mencarikan solusi untuk masalah ini. Karena sejauh ini, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemkab Rohil belum bergerak untuk membebaskan 19 nelayan yang ditangkap tersebut.

Ke 19 nelayan Rohil tersebut ditangkap sejak 23 Juni 2016 lalu. Dimana mereka diduga masuk ke perairan Malaysia dan melanggar batas wilayah.

Namun berdasarkan keterangan dari nelayan yang bebas, tiga kapal nelayan tersebut masih berlayar di perairan Riau, tepatnya di Pulau Rupat, Bengkalis.

Ketiga kapal dan awaknya antara lain KM tanpa nama GT 8 dengan nakhoda Usman (32), warga Teluk Pulai dengan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.

Sedangkan Kapal Motor (KM) tanpa nama GT 6 dengan lambung kapal merah muda yang dinakhodai Ruji (28), warga Teluk Pulai dengan ABK bernama Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi. Terakhir KM tanpa nama GR 4 No 1192 yang dinakhodai Danter Siregar dengan ABK Tagor Malau, Dedi S, Rio P dan satu lagi tidak diketahui identitasnya.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pemko Pekanbaru Siap Terima Komplain Vaksin Palsu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.