BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mendukung program pencegahan an pemberantasan narkoba, seluruh Anggota DPRD Riau dijadwalkan akan melakukan tes urine usai lebaran nanti. Hal ini dilakukan juga untuk memberi untuk memperlihatkan bahwa wakil rakyat juga bisa dites urine.
Ketua Komisi A DPRD Riau, Hasmi Setiadi, mengatakan, tes urine ini juga sudah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. “Selain itu, kita sebelumnya juga sudah melakukan MoU dengan BNN,” katanya.
Ditegaskannya, tes urine bukan hanya dilakukan kepada anggota dewan saja, tetapi juga kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga tenaga honorer di Sekretariat DPRD Riau.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, berharap tes urine tersebut bukan hanya sekedar wacana atau perjanjian di atas kertas. “Tetapi harus benar-benar direalisasikan,” kata Suhardiman.
Bahkan dirinya berharap agar tes urine ini bisa dilakukan dari tingkat gubernur, bupati/walikota, pejabat hingga ASN di lingkungan pemerintahan. Karena Suhardiman menyebutkan, hal ini untuk membantu mendapatkan ASN yang bersih dan berkualitas.
Setidaknya ada 8 poin yang disepakati dalam MoU antara DPRD Riau dengan BNN Provinsi Riau. Diantaranya merencanakan pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Riau dan sekretariat DPRD Riau, menindaklanjuti perencanaan bantuan pembangunan Kantor BNN Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau bersedia diikutsertakan dalam kegiatan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba BNN Provinsi Riau.
Kemudian DPRD Provinsi Riau bersedia memberikan penguatan dalam upaya penertiban jam operasional tempat-tempat hiburan.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Riau bersedia mendukung program P4GN melalui penyisipan materi tentang bahaya Narkoba di kegiatan sosialisasi Perda pada 8 (delapan) daerah pemilihan di Provinsi Riau.
Keenam, DPRD Provinsi Riau bersedia mendukung program P4GN melalui pemasangan imbauan anti Narkoba pada baliho, banner, spanduk.
Ketujuh, DPRD Provinsi Riau juga bersedia mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung segala bentuk upaya pencegahan pemberantasan penyalahan dan peredaran gelap Narkoba agar Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Terakhir, DPRD Provinsi Riau juga akan menyetujui dan mensahkan anggaran dari setiap instansi pemerintah maupun instansi terkait yang mengalokasikan anggaran kegiatan yang berhubungan dengan upaya P4GN.(yan)