• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

31 Perda Penghambat Investasi Akan Diserahkan Ke Gubri

by
8 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 36 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat pertumbuhan di Riau, kini Pemerintah Provinsi Riau hanya menemukan 31 Perda yang betul-betul menghambat perkembangan investasi di Riau.

Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sebagian besar Perda yang terindikasi bermasalah banyak mengatur tentang regulasi KM soal pendirian menara telekomunikasi.

“Selain itu kami juga mencatat tentang pelimpahan kewenangan. Misalnya, dari kewenangan sebelumnya itu punya daerah, sekarang sudah dilimpahkan ke provinsi. Sebanyak 31 perda itu sudah kami kumpulkan dari kabupaten/kota,” katanya.

Dia menambahkan, 31 perda yang dianggap menghambat investasi itu akan perlihatkan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai untuk menjadi bahan pertimbangan. Setelah itu tahapan selanjutnya barulah Perda tersebut akan di serahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jauh sebelum ini, Pemerintah Provinsi Riau sudah menyisir ada sebanyak 36 Peraturan Daerah ( Perda) penghambat investasi di Riau Ridwan juga menyebutkan, sebagian besar Perda tersebut bermasalah dalam melakukan pungutan retribusi. “Perda yang sudah dipetakan itu, banyak soal pelimpahan kewenangan dan hasil dari keputusan MK,” katanya.

Dari 36 Perda penghambat investasi ini, setelah dilakukan pengkajian kembali, akhirnya dipangkas sebanyak 5 perda yang dianggap tidak ada hubungannya dengan penghambat invastasi di Riau. Sebanyak 31 Perdalah yang akan menjadi kajian khusus dan diserahlan ke Mendagri untuk dilihat apakah kuat memberi pengaruh terdapat penghambat investasi.

Terkait soal 36 Perda pengahambat investasi ini, menurut Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, tahap evaluasi awal sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Biro Hukum Setdaprov Riau.

“Selanjutnya Kepala Biro Hukum akan melakukan tindak lanjut. Sejauh ini kami masih memberikan limpahan kepada Kabupaten kota agar segera mencabut, kalau tidak bisa provinsi. Kalau perlu kita mintaKemendagri langsung yang lakukan itu,” katanya

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengintruksikan, dari 3000 perda penghambat investasi sesuai dengan dikeluarkannyapaket ekonomi tersebut, Riau dapat jatah sebanyak 100 perda penghambat investasi yang harus dihapuskan.

Namun kata Ahmadsyah, terkait soal pendataan Perda pengahambat investasi itu tidak bisa ditetapkan seperti target tersebut. Yang pasti Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti perintah tersebut dengan melakukan pendataan. Sejauh ini baru 36 perda berhasil dipetakan.

“Tidak bisa kalau ditargetkan seperti ini. Karena kita tidak tahu juga mana-mana saja perda penghambat investasi. Bisa saja langsung kita intruksikan ke kabupaten/kota dengan jatah 10 Perda penghambat untuk diserahlan ke kita,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Riau Penyumbang Hotspot Terbanyak di Sumatera

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.