• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri ‘Dikadali’ Bawahan, Pengamat: Jangan Dianggap Angin Lalu

by
3 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dibuat kesal oleh ulah Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamum. Saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) tentang kesiapan Ramadan, Syafril malah titip pesan ke bawahannya bahwa sedang di Batam, Kepulauan Riau.

Padahal Gubri Andi Rachman saat acara halal bi halal di kantor Gubernur Riau ada melihat Syafril Tamun hadir dalam acara itu. Sehingga mencuat anggapan agar Gubri melaksanakan evaluasi terhadap Kadis tersebut.

Kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau, Maxaxai Indra mengevaluasi Kepala Satuan Kerja (Satker) merupakan otoritas Gubri sebagai kepala daerah. “Sesungguhnya secara kuasa Gubri yang sudah definitif berkewajiban mengevaluasi Satker sesuai dengan pesan Mendagri untuk mempercepat kegiatan yang sempat tertunda,” ujarnya, Jumat (03/06/2016).

Ditambah Max Indra secara teori Kepala Satket ada untuk memberikan pelayanan sesuai dengan visi misi yang dimiliki Gubri. Namun jika dirasa tidak bisa bergerak dengan ritme yang diinginkan, maka Andi Rachman perlu mengevaluasi kinerja.

“Gubri punya otoritas yang full untuk evaluasi menentukan didudukkan atau tidak sebagai kepala satker. Tentunya harus sesuai dengan ukuran kinerjanya apakah masih sanggup atau tidak,” sebut Max.

Hanya saja yang perlu diingat kata Max Indra, meski memiliki kewenangan mutlak dalam evaluasi kinerja agar tidak terjebak dengan memberikan penghukuman. “Alasannya harus terukur, termasuk apakah mengganti atau tidak. Tetapi dalam UU Pegawai Negeri Sipil memberikan sanksi ada beberapa tahapan, termasuk memanggil hingga memberi peringatan. Tidak langsung mengantinya, jangan terjebak malah menyalahgunakan wewenang,” sebutnya.

Namun kata Max, peristiwa yang membuat kesal Gubri tadi pagi semestinya tidak dianggap angin lalu. Sebab hal itu bisa menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah hasil assesment atau seleksi jabatan yang dilakukan sebelumnya berhasil atau tidak.

“Gubri harus memanggil jika kepala dinas masih belum bisa mengikuti visi misi yang diinginkan. Mumpung masih baru dilantik, Andi Rachman mesti mempunyai orang-orang yang bisa diajak ngebut untuk mencapai target terutama realisasi anggaran yang masih rendah,” ujar Max.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Peletakan Batu Pertama, Trans Studio Mini Diharapkan Menambah Perekonomian Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.