• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hotel Royal Asnof Pekanbaru Diminta Hentikan Operasional

by
30 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hotel yang beroperasi tanpa izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. Hal ini dikarenakan hotel yang beroperasi tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah Kota Pekanbaru.

Adapun hotel yang saat ini belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) adalah Hotel Royal Asnof. Berdasarkan keterangan Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BPTPM.

“Untuk mereka yang melanggar peraturan daerah, kita akan koordinasi dulu dengan BPT PM,” kata Zulfahmi kepada bertuahpos.com, Senin (30/5/2016).

Sebelum dilakukannya penindakan, Zulfahmi meminta kepada pihak hotel untuk tidak mengoperasionalkan hotelnya sebelum adanya izin resmi yang dikeluarkan oleh BPTPM. “Mereka kita minta selesaikan dulu perizinannya baru beroperasional,” ucapnya.

Ketika ditanyai terkait apakah Satpol PP dalam waktu dekat menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya masih menunggu kordinasi dari BPT PM untuk penindakan selanjutnya.

“Sampai sekarang kita belum ada instruksi untuk penindakannya. Yang jelas kalau ada penindakan pasti akan berkoordinasi kepada kita, tapi sekarang kordinasi dari BPT PM masih belum ada,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru, M Jamil, menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan izin operasional kepada hotel tersebut.

“Kita belum mengeluarkan izin operasional ke mereka, karena masih ada persyaratan yang harus mereka lengkapi,” katanya Jamil.

Jamil beranggapan, apa yang dilakukan oleh pihak hotel saat ini hanyalah sebatas pengenalan kepada masyarakat Pekanbaru. Padahal, berdasarkan berita sebelumnya, pihak hotel telah menggelar soft opening Royal Asnof pada 11 Mei lalu.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau merasa direndahkan dengan tindakan hotel Royal Ansof yang melakukan operasi tanpa surat izin.

“Jangankan izin, melakukan komunikasi dengan kitapun tidak ada,” kata Emon, dari PHRI Riau.

Dia mengatakan, hotel yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai itu malah sudah beroperasi sejak beberapa pekan yang lalu. PHRI Riau merasa tidak dihargai keberadaanya dengan tindakan yang dilakukan oleh Hotel Royal Ansof. Sejak dari awal proses pembangunan hotel itu berlangsung, sampai beroperasi saat ini, dirinya tidak diberi tahu.

Penulis: Iqbal

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Nikmati Suasana Islami Saat Berbuka Puasa di Pesonna Hotel

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.