BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru bersama RS Lancang Kuning, meresmikan pusat rehabilitasi ketergantungan obat. Peresmian ini disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Kepala BBN Kota Pekanbaru Sokito mengatakan, adapun kegiatan di pusat rehabilitas ketergantungan obat di RS Lancang Kuning, diantaranya standar operasional dan prosedur yang diikuti oleh para penderita ketergantungan sendiri.
“Di sini jadwal kegiatan untuk para penderita rehabilitasi sudah ada, mulai dari kegiatan sehari-hari, ibadahnya, kegiatan sosialnya, mulai bangun tidur sampai tidur lagi jadwal mereka padat,” jelas Sokito, Kamis (19/5/2016).
Untuk lama waktu rehabilitasi terhadap mereka yang menjadi pemakai obat-obatan terlarang tersebut akan dilakukan minimal tiga bulan sampai sembilan bulan.
“Jadi bervariasi mereka yang direhab, ada tiga bulan, enam bulan dan maksimal sembilan bulan. Kalau sembilan bulan belum juga sembuh, kita akan tambah waktunya,” lanjutnya lagi.
Saat ini, kata Sokito, Kota Pekanbaru sudah memiliki dua pusat rehabilitasi ketergantungan obat di Pekanbaru, pertama di RSJ Tampan dan RS Lancang Kuning.
Untuk kapasitas sendiri, RSJ Tampan bisa menampung sebanyak 30 orang. Sedangkan kapasitas penampungan di RS Lancang Kuning saat ini mencapai 95 orang. “Insya Allah ditingkatkan menjadi 120 orang. Dari pihak RS sendiri sedang berupaya untuk penambahan dan ke depannya dapat terealisasi,” ucapnya.
“Pusat rehabilitasi inikan sifatnya swasta dan operasionalnya itu masih dari pasien, jadi masih berbayar. Tapi ke depannya saya akan meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran ke RS Lancang Kuning agar dapat dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi meresmikan pusat rehabilitasi ketergantungan obat di Rumah Sakit Lancang Kuning hasil kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.
“Kita memberikan apresiasi kepada BNN dan RS Lancang Kuning yang melakukan MoU untuk rehabilitasi rumah sakit ketergantungan obat. Ini juga menjadi rangkaian kegiatan dimana Indonesia darurat narkoba,” katanya.
Dengan adanya penambahan pusat rehabilitasi ketergantungan obat di Pekanbaru, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Pekanbaru jika ada yang pemakai segera dibawa ke rumah rehabilitasi.
Penulis: Iqbal









