• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RCT dan Jilakahari Kupas Bentangan Sidang PT LIH

by
4 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Riau Corruption Trial (RCT) menggelar kupasan tentang bentangan sidang terhadap Manager PT Langgap Inti Hibrido (LIH), Frans Katihokang, yang terbukti telibat dalam kasus kebakaran lahan di area perusahaan itu.

Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan, ada banyak oknum petinggi perusahaan yang sebenarnya terlibat dalam kasus itu. Dia melihat bahwa Frans hanya sebagai korban dalam kasus ini. Dengan kata lain, para petinggi perusahan LIH, juga harus diseret kedalam persidangan untuk mempertanggungjawabkan kasus itu.

“Faktanya ketika itu Frans Baru diangkat. Dan dia seolah dikambinghitamkan dalam masalah ini,” katanya, dalam konfrensi pers, Rabu (04/05/2016).

Dia menambahkan bahwa ada banyak petinggi perusahaan itu yang harusnya masuk dalam meja hijau. Intinya kedepan, kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Jikalahari sudah melihat bahwa Polda Riau sudah bekerja keras dengan ditetapkannya 18 perusahaan yang akan diproses secara hukum.

2 diantaanya sudah masuk dalam persidangan. Namun kalau hakimnya tidak memihak kepada kepentingan masyarakat tentunya akan sia-sia kinerja aparat kepolisian.

“Kami hanya tidak ingin kasus-kasus seperti ini hanya dibiarkan bebas begitu saja,” sambung made.

Persoalan Jikalahari yang dianggap mencampuri urusan pengadilan, kata Made, hampir semua undang-undang selalu ada satu pasal tentang peran serta masyarakat. Bahwa orang-orang yang membela lingkungan hidup tidak bisa dipidana dan dituntut. Peran serta masyarakat agar hukum itu bsa tegak.

“Terumata soal keyakinan. Ini yang susah ditebak. Makanya masyarakat hanya mengusulkan. Kalau diterima silahkan kalau tidak diterima silahkan. Itu semua kewenangan mutlak dia. Tapi publik punya kewajiban untuk mengingatkan,” sambungnya.

Publik dengan sikap yang sopan boleh-boleh saja melakukan pengawasan dan memberi rekomendasi. Hakim diminta untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yang sesungguhnya ini adalah mandat rakyat. “Kami berlindung dibalik aturan itu,” ujar Made.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Dompet Dhuafa Riau Buka Donasi Korban di Aleppo Suriah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.