• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Sebut Spanduk Calon Walikota Urusan Pemko , Yuliasman: Jangan Lempar Bola Dong

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru memastikan, spanduk sosialisasi diri jelang Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru saat ini tanpa izin alias ilegal. Bahkan spanduk yang terpasang tersebut tidak membayar pajak ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman mengatakan terkait spanduk bakal calon Walikota Pekanbaru saat ini, harus ada peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab Yuliasman menilai spanduk ini erat kaitannya dengan Pilwako Pekanbaru 2017.

( Baca: Ini Kata KPU Soal Spanduk Calon Walikota Dipasang Serampangan)

Pernyataan Yuliasman ini menanggapi pernyataan dari Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, yang menyebutkan tentang penindakan terhadap spanduk ilegal bakal calon yang ada saat ini berada pada ranah Pemko. Karena spanduk atau baliho yang ada tidak menyebutkan secara langsung kampanye diri untuk maju jadi walikota Pekanbaru.

“Seharusnya jangan lempar bola. Ayo. tiga lembaga KPU soal politiknya, Satpol PP untuk penegakan Perda, dan Dispenda pajak, kita duduk bersama,” katanya, Selasa (19/04/2016).

Disambung Yuliasman sampai saat ini KPU Pekanbaru belum ada mengajak Dispenda mau pun bersama Satpol PP duduk bersama. Sehingga dirinya tidak ingin mengambil tindakan terhadap banyaknya spanduk tanpa izin alias ilegal. “Kita tidak mau anggota nanti dibentur-benturkan dengan tim politik yang pasang spanduk. Jadi saya mau tanya, menurut KPU spanduk yang ada sekarang itu boleh dipasang tidak?” sebutnya.

Yuliasman mengatakan dari informasi yang iya dapat, Satpol PP Pekanbaru sudah mulai menertibkan beberapa spanduk yang melanggar aturan. “Saya mendengar sudah mulai ada beberapa titik yang dibersihkan dari spanduk ilegal,” katanya.

( Baca:Dilema Spanduk Pilwako, Dispenda Minta Tolong KPU dan Satpol PP)

Sebagaimana yang diketahui Perda Pekanbaru No 5 Tahun 2002 Bab II sudah mengatur tentang Tertib Jalan, Jalur Hijau taman Dan Tempat Umum, Pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan, atau menggantung benda-benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.

Selain melanggar perda no 5 tahun 2002 spanduk dan baliho Pilwako yang terpasang tidak mempunyai izin reklame. Sesuai perda no 02 tahun 2006 spanduk atau baliho mesti membayar pajak reklame.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Pelantikan Bupati Batal, Polisi Siaga di Kantor Gubernur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.