BERTUAHPOS.COM (BPC), TANAH DATAR – Setelah sempat tertunda, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar dalam penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PLTMH bentukan dewan, akhirnya pansus PLTMH menyampaikan rekomendasi dari hasil kerja tersebut kepada pemerintah daerah melalui juru bicaranya, wakil ketua DPRD, Irman, Senin (11/04).
Pansus tentang permasalahan proyek PLTMH di Kalo Kalo Kecamatan Lintau Buo Utara mengeluarkan sebelas poin yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Tanah Datar.
“Setelah bekerja dalam waktu yang cukup lama, kini menghasilkan sebelas poin rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah, mengingat dan menimbang pemerintah harus melaksanakan hasil rekomendasi pansus tersebut,” kata Irman.
Dalam paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma, dan SKPD terkait, Irman melanjutkan jika dalam rekomendasi tersebut PT. Ikhwan Mega Power (IMP), harus memberhentikan kegiatan yang sedang berlangsung sampai permasalahan itu betul betul terselesaikan dengan baik.
Selain itu, dalam rekomendasi tersebut pemerintah daerah harus segera meninjau ulang kembali izin prinsip yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan nomor 500/1093/Bappeda&PM 2015 tanggal 02 Juni 2015 (PLTM Lintau 2) dan persetujuan prinsip nomor 500/1094/Bappeda&PM 2015 (PLTM Lintau 3) serta dapat menyampaikan SOP terhadap pelaksanaan pengeluaran izin.
“Pemerintah juga harus mewajibkan PT. IMP untuk memiliki izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai dengan undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup,” tambah Irman.
Sementara itu Zuldafri Darma yang mewakili pemerintah menerima hasil rekomendasi pansus DPRD tersebut mengatakan akan melaksanakan hasil rekomendasi tersebut dengan melibatkan pihak terkait.
“Dengan adanya rekomendasi ini, pemerintah akan berupaya melaksanakan rekomendasi ini agar permasalahan yang berlarut larut ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Wakil Bupati Zuldafri.
Ada beberapa poin kesimpulan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar Desember, berdasarkan hasil laporan penyelidikan Pansus PLTM yang dibentuk dewan.
Penulis: Doy