• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPSK Pekanbaru Terima 80 Aduan Konsumen

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Maret 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang tahun 2013,  Badan Pengaduan Sengketa Konsumen (BPSK) Pekanbaru sudah menerima 80 kasus pengaduan konsumen. Sebagian besar dari aduan tersebut adalah mengeluhkan barang yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan promo yang ditawarkan.
 
Kepala Sekretariat BPSK, Desvri, Kamis (06/03/2014) mengatakan, sering kali promo yang ditawarkan penjual itu sangat menggiurkan. Namun produk yang diperoleh konsumen, tidak sama dengan promo tersebut. Akhirnya konsumen merasa tertipu. 
 
“Kalau berdasarkan nomor urut masuk di BPSK, selama 2013 terdapat 80 pengaduan yang masuk. Pengaduan tersebut lebih banyak pengaduan terkait promo-promo suatu produk. Ada juga permasalahan kredit atau leasing, meskipun kasus itu tidak banyak,” ujarnya.
 
Sebagai contoh, konsumen yang telat membayar kredit angsuran rumah. Namun karena ada musibah, pembayaran dari konsumen tersendat. Dan ternyata konsumen tidak membaca kesepatan awal, yang menyebutkan bila konsumen tidak membayar kredit ada sanksi dari perusahaan.
 
 
Untuk mengatasi aduan tersebut, pihak BPSK tidak serta merta membela konsumen. Mereka tetap memprioritaskan jalur mediasi. 
 
“Karena kita negara hukum. Kita tetap memberikan pengertian kepada pelaku usaha agar memberikan pengarahan kepada konsumen atas kesepakatan yang ditanda tangani,” ujarnya. (riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Sandal Animal Print Hanya Rp 25 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.