• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Optimalisasi Dana Desa Untuk Perubahan Iklim

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau bersama Jikalahari dan Yayasan Mitra Insani (YMI) mendorong bantuan dana desa yang dialokasikan pemerintah, agar dilakukan untuk optimalisasi perubahan iklim.

Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah menjelaskan bahwa Riau untuk saat ini masih terancam adanya asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Yang mana, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah terhadap desa-desa yang memang dianggap rawan terjadinya Karhutla.

“Pertemuan kali ini ingin lebih menekankan bahwa di balik persoalan karhutla dan asap, kita punya peluang lain yang bisa dimanfaatkan titik masuknya dari pemerintahan skala kecil atau desa. Seiring dengan dikeluarkannya UU desa dan diberikan alokasi dana dana yang cukup besar. Itu bisa jadi peluang yang signifikan untuk melakukan mitigasi perubahan iklim,” katanya, di kantor Jikalahari, Selasa (15/03/2016).

Dia menambahkan, sebetulnya undang-undang desa menunjukkan bahwa desa punya otonomi sendiri untuk memutuskan pembangunan desa. Dan memperpendek jalur birokrasi yang sebelumnya sangat rumit dan panjang. Atas dasar itulah, langkah ini harus dilakukan agar lebih bermanfaat untuk masyarakat desa.

“Dengan kewenangan dan konsekuensi pendanaan bisa dilakukan untuk melakukan perubahan sehingga memberi dampak langsung kepada masyarakat,” sambungnya.

Sesuai undang-undang nomor 6 tahub 2014, tentang desa telah meletakkan landasan hukum status desa yang lebih kuat dari sebelumnya. Desa harusnya tidak lagi menjadi objek sub ordinasi pemerintah kabupaten dan kota di Riau. Sebagaimana hal ini sesuai dengan peraturan desa sebelumnya.

“Perangkat ini sekarang nyangkutnya di perangkat desa, dan Kementerian Keuangan tidak punta tools yang baik untuk mengatur itu,” kata Muslim Rasyid, dari YMI.

Muslim menyebutkan, contoh kasus kebakaran di Inhil melakukan inisiatif untuk melakukan penghijauan kembali tanaman mangrove. Inisiatif kegiatan masyarakat untuk perubahan lingkungan dengan dana desa ini memang belum ada. Yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yakni menyediakan petuntuk teknis dan petunjuk pelaksanaan”? Adag desa bisa melakukan itu.

“Dalam kasus Riau itu dianggap langkah yang cukup baik untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Selama ini masyarakat hanya menjadi tumbal dari kebakaran itu,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi
Regional

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

...

Read moreDetails
4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Next Post

Ritel Wajib Kasih Tahu Konsumen Soal Plastik Berbayar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.