• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag: Jika Nunggu Siap Harus Sampai Kapan?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Maret 2016
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ditundanya pelarangan penjualan minyak curah oleh pemerintah pusat, ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Kepada Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman merasa kecewa dengan sikap Kemeterian Perdagangan RI, yang dinilai mempunyai sikap plin plan atas keputusannya tersebut.

“Dilakukannya penundaan pelarangan menjual minyak goreng curah tersebut membuat kita bingung terhadap Kementrian Perdagangan,” kata Mas Irba, Jumat (04/3/2016)

Irba menjelasakan alasan penundaan penjualan minyak goreng sawit kemasan adalah untuk mendukung kesiapan produsen, pengemas, dan pelaku usaha terhadap pemberlakuan minyak goreng kemasan ini.

“Jika nunggu siap harus sampai kapan?” sambungnya.

Padahal, kata Irba, pihaknya sendiri telah melakukan sosialisasi terhadap penggunaan minyak goreng kemasan kepada pedangan dan distributor minyak goreng, untuk pelarangan penjualan minyak goreng tersebut.

Sosialisasi tersebut dilakukan karena pada tanggal 27 Maret 2016 mendatang, akan diberlakukan pelarangan penjualan minyak goreng curah. Namun nyatanya, Kementerian Perdagangan justu menunda hal tersebut sampai 1 April 2017.

( baca : Larangan Penjualan Minyak Curah, Pedagang: Kami Tidak Tau)

Selain itu, kata Irba, saat ini kota Pekanbaru dan seluruh kota di Provinsi Riau sudah siap untuk pemberlakukan minyak goreng kemasan sejak tahun lalu disosialisasikan. “Kami bersama Disperindag Provinsi Riau untuk menolak penundaan tersebut yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag 80/2014 untuk menjamin mutu dan higienitas penjualan minyak goreng di pasaran.

Melalui Permendag tersebut, pemerintah melarang penjualan minyak goreng sawit curah di pasaran dan mewajibkan penggunaan kemasan bermerek Minyak Kita.

Namun, penundaan sampai tahun 2017 tersebut diterbitkan dalam Permendag nomor 9/M-Dag/PER/2/2016 tentang Perubahan Kedua Permendag Nomor 80/M-Dag/PER/10/2014.

Sebelumnya, Wali kota Pekanbaru Firdaus MT, turut menyikap persoalan penundaan pelarangan penjualan minyak goreng curah terssebut. Dirinya mengatakan bahwa di Pekanbaru sendiri, pengawasan terhadap minyak goreng curah harus diperketat.

“Ini tentunya pengawasan terhadap minyak goreng curah harus dilakukan secara ketat,” kata wali kota Firdaus MT, Jumat (4/3/2016).

Dirinya menambahkan, kualitas dari minyak goreng curah itu sendiri masih setengah jadi dan harus diproses lagi. Karena butuh proses lagi, minyak yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak menjadi mudarat.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

TK Alifa Kids Buka Lowongan Kerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.