• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Inhil Sebut Kinerja Pemda Lamban

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC), TEMBILAHAN-  Wakil ketua komisi 1 DPRD Inhil Dr.Ferryandi ST.MM , Asisten Pemkab Inhil H. Afrizal, Kabag Hukum Marta Hariyadi, Kabag Pemerintah Yun Hawarius, Perwakilan Inspektor, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( BPMD), Selasa( 23/2/2016) kemarin, mengatakan dan meminta dengan tegas, kepada aparatur pemerintah kabupaten Inhil yang terkait pemerintahan Desa untuk secepatnya menuntaskan beberapa regulasi terkait pemerintah desa.

“Tidak jelas apa yang salah, namun secara umum kita lihat sejauh ini belum ada progres dari pemerintah. Kinerjanya terkesan lamban. Terkait pembuatan regulasi dan peraturan Bupati ( Perbup) terkait pelaksanaan pemerintah desa, khususnya perbup pengelolaan keuangan.” Kata Ferryandi

Agar pembangunan desa cepat berjalan, Dirinya meminta pemerintah daerah secepatnya menuntaskan beberapa regulasi terkait pemerintahaan di kabupaten Inhil yang terkait pemerintahaan desa

” Kita menyayangkan hingga hari ini, alokasi dana masing-maaing desa belum jelas. Kapan lagi dimulai pekerjaan pembangunan, sementara triwulan pertama sudah mau selesai.” Tambahnya

Menanggapi permintaan DPRD Inhil, Afrizal (Asisten I Pemkab Inhil) mengatakan akan berjanji dengan segera menuntaskan semua regulasi terkait pemerintahaan desa, paling lambat  bulan Maret ini. Ungkapnya

Beberapa regulasi pemerintah desa yang belum tuntas sejak tahun lalu, yang diterbitkan oleh  bupati adalah tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) desa, penghasilan tetap aperatur desa, pengelolaan keuangan desa, perlindungan Masyarakat desa (Linmas) dan Alokasi dana desa (ADD).

Penulis : Fitri

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post

19 Titik Api di Sumatera, Udara di Riau Berkabut

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.